Gambar 185.H5 Faktor Bahaya K3
di Tempat Kerja
Pengertian (definisi) bahaya (hazard) ialah:
Semua sumber, situasi ataupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan cedera (kecelakaan kerja) dan atau penyakit akibat kerja (PAK) - definisi berdasarkan OHSAS 18001:2007.
1. Faktor bahaya biologi(s),
2. Faktor bahaya kimia,
3. Faktor bahaya fisik/mekanik,
4. Faktor bahaya biomekanik serta
Tabel di bawah merupakan daftar singkat bahaya dari faktor-faktor bahaya di atas :
1. Faktor Bahaya Biologi
- Jamur.
- Virus.
- Bakteri.
- Tanaman.
- Binatang.
2. Faktor Bahaya Kimia
- Bahan/Material/Cairan/Gas/Debu/Uap Berbahaya.
- Beracun.
- Reaktif.
- Radioaktif.
- Mudah Meledak.
- Mudah Terbakar/Menyala.
- Iritan.
- Korosif.
3. Faktor Bahaya Fisik/Mekanik
- Ketinggian.
- Konstruksi (Infrastruktur).
- Mesin/Alat/Kendaraan/Alat Berat.
- Ruangan Terbatas (Terkurung).
- Tekanan.
- Kebisingan.
- Suhu.
- Cahaya.
- Listrik.
- Getaran.
- Radiasi.
4. Faktor Bahaya Biomekanik
- Gerakan Berulang.
- Postur/Posisi Kerja.
- Pengangkutan Manual.
- Desain tempat kerja/alat/mesin.
5. Faktor Bahaya Sosial-Psikologis
- Stress.
- Kekerasan.
- Pelecehan.
- Pengucilan.
- Intimidasi.
- Emosi Negatif.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.