Selasa, 19 Maret 2013

Pengguna Media Sosial Jangan Mengumbar Status dan Foto

Gambar 53. Facebook


TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informasi Gatot Dewa Broto meminta kepada pengguna media sosial, khususnya remaja agar tidak terlalu detail atau rinci mengumbar status dan foto. 

Dalam dunia maya sebisa mungkin para pengguna menyediakan ruang privasi agar tidak sembarang orang melihat identitas atau profil pemilik akun.
"Kami bukan melarang tapi agar lebih hati-hati menggunakan media sosial," kata Gatot, Sabtu 16 Maret 2013. Tak hanya menuliskan status, tempat, dan keadaan yang detail, para remaja juga terkadang suka mengunggah foto dengan pose-pose seksi.
Hal-hal seperti itu, kata Gatot, yang berpotensi mengundang orang tak dikenal yang punya niat jahat. Sebab internet merupakan media tanpa batas yang bisa diakses oleh hampir semua orang di berbagai wilayah. 

Oleh sebab itu, para pemilik akun diminta untuk seminimal mungkin mempublikasikan identitas diri hingga hal yang detail.

Gatot tak menampik bila media internet berpotensi mengundang kejahatan namun hal itu bisa dikurangi dengan sikap penggunanya. "Itu sebabnya dari Menkominfo memiliki program edukasi internet sehat dan aman bagi remaja," ujarnya. 

Ini supaya pengguna internet tidak terjerat Undang-undang Informasi Teknologi dan Elektronik. Gatot tidak bisa menyalahkan media sosial sebagai pemicu terjadinya pemerkosaan. Mengingat internet merupakan media tak berbatas dan semua kembali ke penggunanya. 

Dalam konteks pemberantasan konten berbau pornografi misalnya. Gatot menyebut sedikitnya dalam satu menit ada 28 ribu hingga 30 ribu laman atau halaman baru yang berbau pornografi. "Jadi kalau dibasmi satu tumbuh seratus," ujar Gatot.

Perkenalan di media sosial yang berujung pada tindak kejahatan pemerkosaan makin marak. Kasus terakhir adalah NR, 16 tahun, yang diperkosa oleh sembilan orang. Kejadiannya bermula dari perkenalan dengan salah satu pelaku di Facebook dan berakhir dengan kopi darat di kawasan Cijantung, Jakarta Timur. 

Di sebuah gubuk yang berada di kebun singkong dekat Lapangan Turna Cijantung, NR diperkosa oleh rekan-rekan Beni Ardi pada Sabtu 9 Maret 2013.

ADITYA BUDIMAN

======================================

Foto: Ilustrasi

Sembilan orang dijadikan tersangka dalam kasus pemeroksaan dengan korban NR (16) yang diperkosa beramai-ramai di kawasan Jakarta Timur beberapa hari lalu.

"Sembilan orang tersangkanya kita tangkap," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Eko Putut Bayuseno, di Mapolda Metro, Jumat (15/3/2013).

Kejadian berawal saat korban berkenalan dengan salah satu pelaku Beni Ardi (20) lewat Facebook. Seminggu kenal, mereka pun akhirnya menjalin cinta. Beni kemudian mengajak korban untuk kopi darat pada Sabtu, 9 Maret 2013 lalu sekira pukul 10.00 WIB. Mereka janjian bertemu di jembatan Kota Sido Muncul, Jalan Pamitran, Cijantung, Jakarta Timur.

Dalam pertemuan ini, Beni mengajak 14 orang temannya dan mengenalkan kepada korban. Tidak lama setelah perkenalan singkat ini, kemudian mereka mengajak korban ke sebuah gubuk yang berada di kebun singkong dekat Lapangan Turna, Cijantung, Jakarta Timur.

Di gubuk ini, Beni memisahkan diri dengan rekannya yang lain. Dia pergi 'mojok' dengan korban di kebon singkong tersebut. Di tempat sepi itu, korban pun dipaksa oral seks.

Merasa puas, Beni kemudian membawa kembali ke gubuk dimana teman-temannya sudah menunggu sedari tadi. Beni juga sempat minta izin kepada temannya yang menunggu itu untuk membeli rokok dan air mineral.

Saat ditinggal inilah, teman-teman Beni punya niatan buruk. Korban diperkosa bergiliran. Dari 14 orang ini, 8 terbukti terlibat, sedangkan sisanya tidak ikut-ikutan. Empat dari delapan orang tersangka tadi malah melakukan hubungan intim kepada korban.

Para tersangka ini kemudian diciduk polisi dan dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 dengan anacaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Mereka adalah Hari Setiadi (19) , Hamzah (16), Sandi (15), Farhan (15), Rico (15), Tedy (14), Rian (15), dan Yodi Kartoni (16). Tersangka kesembilan adalah Beni yang rupanya membiarkan korban diperkosa.

Posted 15th March 2013 by Hsaid Benmar






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.