Sabtu, 22 Februari 2014

Infobank: E-Money Dalam Kacamata Plus-Minus

Gambar 87. E-Money


Perkembangan teknologi di bidang informasi dan komunikasi memberi dampak terhadap munculnya inovasi-inovasi baru dalam pembayaran elektronis (Electronic Payment). Pembayaran elektronis yang kita kenal dan sudah ada di Indonesia saat ini antara lain phone banking, internet banking, kartu kredit dan kartu debit/ATM.

Namun kini, telah dikembangkan produk pembayaran elektronis lainnya yang dikenal sebagai Electronic Money (E-Money) di beberapa negara. Alat pembayaran elektronis ini memiliki karakteristiknya berbeda dengan pembayaran elektronis yang telah disebutkan sebelumnya.

Dalam setiap pembayaran yang dilakukan dengan menggunakan e-money tidak selalu memerlukan proses otorisasi dan tidak terkait secara langsung dengan rekening nasabah di bank. Hal ini lantaran e-money merupakan produk stored value dimana sejumlah nilai monetary value telah terekam dalam alat pembayaran yang digunakan.

Penggunaan e-money pun diklaim bakal memberikan sejumlah manfaat dibandingkan dengan menggunakan uang tunai maupun alat pembayaran non-tunai lainnya. Penggunaan e-money dinilai lebih memberikan kenyamanan dibandingkan uang tunai, khususnya untuk transaksi-transaksi yang bernilai kecil.

Pemilik e-money tersebut tidak perlu mempunyai sejumlah uang pas untuk suatu transaksi atau harus menyimpan uang kembalian. Kesalahan dalam menghitung uang kembalian dari suatu transaksi juga dapat diminimalisir.

Selain itu, nasabah dapat melakukan isi ulang kedalam kartu e-money dari rumah melalui saluran telepon, sehingga mereka tidak perlu mengambil tambahan uang tunai melalui ATM.

Waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu transaksi dengan e- money jauh lebih singkat dibandingkan transaksi dengan kartu kredit atau kartu debit, karena tidak memerlukan otorisasi on-line, tanda tangan maupun PIN.

E-money memang tidak bertujuan untuk mengganti uang kecil secara total. Ia merupakan salah satu kemudahan dalam bertransaksi yang ditawarkan kepada masyarakat. Dengan e-money, masyarakat untuk melakukan payment, maka mereka tidak perlu lagi membawa uang receh, cukup menyentuhkan e-money pada sensor alatnya.

Meskipun begitu, pada prakteknya sekarang, e-money memiliki kelemahan. E-money yang telah banyak disediakan oleh berbagai operator atau penerbit yang berbeda-beda ini, diantaranya belum ada saling interkoneksi serta belum memperhatikan interoperabilitas.

Oleh sebab itu, menurut Gubernur Bank Indonesia (BI), sinkronisasi penyusunan standar uang elektronik harus segera dilakukan. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat tidak perlu memiliki e-money banyak untuk bertransaksi.

Di samping itu, e-Money rawan terhadap kejahatan. Pembobolan data dan nilai rupiah dari suatu kartu elektronik semakin hari juga semakin besar. Karena kejahatan berkembang sejalan dengan perkembangan teknologi, sehingga perlindungan terhadap sumber daya teknologi e-Money juga harus terus dikembangkan.

Penggunaan e-money yang tidak menggunakan otorisasi online atau PIN, membuat e-money ini dapat digunakan oleh siapapun. Andai kata e-money tersebut hilang dan ditemukan oleh orang lain, maka si penemu itu bisa bebas menggunakan e-money tersebut tanpa sepengetahuan orang lain.

Sumber :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.